Humaniora

Komisi IV DPRD Muara Enim Sumsel Kunjungi Disdikbud Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Kamis (16/1/2020).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV Jonidi, S.H, disambut Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana, S.Pd,. M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M, dan sejumlah kepala seksi dinas setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim, Jonidi dihadapan jajaran Disdikbud Kota mengatakan, kehadiran pihaknya ingin mempelajari sistem mekanisme kesejahteraan guru honor yang berlaku di Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana, S.Pd., M.Si didampingi Kabid Dikdas Mega Puri, S.Pd., M.M dan Korwas Drs. Suwandi Umar, M.Pd, berfoto bersama anggota Komisi IV DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menurutnya, Kota Bandar Lampung merupakan salah satu daerah di Tanah Air yang telah memerhatikan kesejahteraan guru honor, dengan memberikan tambahan kesejahteraan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami ke sini ingin mencari referensi. Kami dengar guru honor di kota ini selain mendapat upah kerja disisihkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), saat ini juga mendapat tambahan penghasilan dari Pemkot,” katanya.

Dia menilai, kebijakan tersebut sangat baik bagi kesejahteraan guru honor. Karena guru honor, menurut dia juga memiliki peranan penting sekaligus menjadi ujung tombak pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Di tempat kami, rencananya salah satu kebijakan itu akan dihilangkan. Guru honor hanya mendapatkan penghasilan dari pemerintah daerah saja. Sedangkan penghasilan guru honor dari dana BOS akan dihilangkan,” terangnya.

Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana, S.Pd., M.Si saat menyalami Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim, Jonidi, S.H. Kunjungan Komisi IV ingin mempelajari sistem mekanisme kesejahteraan guru honor.

Sementara, Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana menerangkan, memberikan insentif kepada guru honor di Kota Bandar Lampung, sudah berlaku sejak 2010. Kebijakan tersebut, merupakan kebijakan Wali Kota Drs. Herman HN, M.M.

“Kalau di sini, guru honor selain mendapat gaji dari BOS juga diberikan insentif oleh Pemkot. Dananya didapat APBD Kota. Penyalurannya dilakukan setiap semester melalui rekening masing-masing guru honor,” ujar dia.

Selain guru honor, menurut dia, kebijakan serupa juga diberikan Pemkot kepada guru ngaji, kepala lingkungan (LK) dan rukun tetangga (RT), serta perangkat lainnya. “Insentif itu juga diberikan kepada yang lainnya,” kata dia.

Mendengar paparan dari Sekretaris Disdikbud Kota terkait program pendidikan di Bandar Lampung, jajaran Komisi IV DPRD sangat tertarik dan ingin menerapkan hal tersebut di Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Terimakasih atas informasinya Ibu. Hasil dari kunjungan hari ini, akan kami diskusikan di legislatif, sekaligus disampaikan ke eksekutif Muara Enim, guna ditindaklanjuti,” ujar Jonidi yang juga politisi Partai Golkar itu. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close