Humaniora

Perpustakaan & Kearsipan Lampung Latih Instruktur Pengawasan Kearsipan

BANDARLAMPUNG (smartnews.id) — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Ferynia membuka Bimbingan Teknis Instruktur Tim Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Marcopolo, Bandar Lampung, Rabu (16/10/2019).

Kegiatan ini berlangsung pada 16 – 18 Oktober 2019. Peserta bimtek sebanyak 50 peserta, terdiri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota. Dengan narasumber Dra. Hastuti MAP dan lrfan Azhari Solong dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ferynia mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendapatkan tenaga instruktur pengawasan kearsipan kabupaten/kota, guna menyampaikan informasi dan mampu memotivasi pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah.

Pengawasan kearsipan, menurutnya merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan kearsipan dilakukan melalui kegiatan pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundangan dibidang kearsipan,” ujar Ferynia.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Ferynia berfoto bersama peserta dan nara sumber bimtek.

Dalam penyelenggaraan kearsipan, menurutnya dapat menjamin perlindungan kepentingan Negara, melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Selain itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip.

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin terciptanya hal tersebut, maka dibutuhkan pengawasan kearsipan,” katanya.

Guna mencapai tujuan tersebut, Ferynia meminta para nara sumber kegiatan menyampaikan materi sesuai dengan subtansi. “Diantara, meliputi kebijakan terhadap pengawasan kearsipan, teknik pelaksanaan audit, serta kemampuan teknik pembelajaran kearsipan,” ujar dia.

Ilmu diperoleh peserta dalam mengikuti kegiatan, diharapkan menjadi bekal pengetahuan dan motivasi calon instruktur tim pengawasan kearsipan internal. “Bekal ini guna melakukan audit dan pengawasan kearsipan setiap OPD di lingkungan pemda,” tandasnya. (RLS/YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close