Ruwa Jurai
Lampung Siap Terapkan Belanja Pemerintah Lewat Aplikasi Bela Pengadaan
Cegah Korupsi Pengadaan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri), saat mengikuti Rakor Perluasan Pemanfaatan Bela Pengadaan yang dilakukan secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Jumat (7/5/2021). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Lampung siap menerapkan belanja pemerintah lewat aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dukungan hal tersebut dikemukakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela Pengadaan yang dilakukan secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Jumat (7/5/2021).
Seperti diketahui, Rakor Bela Pengadaan dalam rangka memberi kemudahan belanja pemerintah, itu turut dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua LKPP Roni Dwi Susanto dan Gubernur se-Indonesia.
Menurut Arinal, belanja pemerintah lewat aplikasi Bela Pengadaan dapat mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Karena, LKPP tekah bekerja sama dengan sejumlah marketplace yang diisi UKM di Indonesia.
“Saat ini sudah ada 12 marketplace yang bekerja sama dengan LKPP dalam belanja pemerintah. Selain mendorong pertumbuhan UKM, aplikasi Bela Pengadaan juga dapat mencegah praktik korupsi di Pemprov Lampung,” kata Arinal.
Guna mendukung impelementasi aplikasi tersebut, menurutnya Pemprov Lampung akan menyosialisasikan aplikasi Bela Pengadaan tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung.
“Tidak hanya sampai di situ, Pemprov Lampung juga akan melakukan Bimbingan Teknis terhadap mereka,” ujar Arinal seraya mengatakan bahwa aplikasi Bela Pengadaan memberi kemudahan dalam belanja pemerintah.
Kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa akan memfasilitasi para Koperasi dan UMKM di Lampung untuk masuk ke marketplace yang dikelola LKPP. “Sehingga UMK Go Digital dapat terwujud,” katanya.
Sementara, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menerangkan Bela Pengadaan merupakan program mendukung UMK Go Digital melalui proses belanja langsung Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah melalui UMK marketplace.
Menurut dia, program tersebut menjadikan pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. “Sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Roni.
Kemudian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, aplikasi Bela Pengadaan dengan menggandeng UMK yang tergabung dalam marketplace sebagai upaya memperkuat perekonomian nasional.
“Dengan membeli produk dan jasa dalam negeri ini, saya kira akan memperkuat perputaran ekonomi kita. Selain itu lembaga pemerintah juga dengan mudah bisa mencari semua kebutuhan sehari-hari,” kata Teten. (RED)