Pemerintah Desa Karya Tunggal bersama masyarakat serta instansi terkait melaksanakan Musrenbangdes untuk program kerja pemerintah Desa Karya Tunggal pada tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di balai desa setempat, Selasa (15/11/2022). FOTO : SMARTNEWS.ID/ACENG
SMARTNEWS.ID – Untuk melanjutkan progran kerja tahun 2023, Pemerintah Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes). Dalam Musrenbangdes yang dilaksanakan pemerintah desa setempat tetap melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan itu dilaksanakan dibalai desa setempat, Selasa (15/11/2022).
Kepala Desa Karya Tunggal, Tubagus Nata Dana Dipraja mengatakan, pada 2023, Desa Karya Tunggal akan memperioritaskan pembangunan fisik, ketahanan pangan, stunting dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Kita juga tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Namun untuk program kerja, kita usahakan yang memang betul-betul prioritas dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat banyak,” katanya.
Camat Katibung Firdaus Adam, S.STP., M.M, diwakili Kepala Seksi Ekobang Sutikna menyampaikan pemerintah desa dan masyarakat tetap menjaga rasa kekompakan, keamanan, ketertiban dalam melaksanakan amanah dari masyarakat banyak. Selain itu, masyarakat juga bisa melaksanakan dan mengawasi langsung baik pembangunan maupun kinerja pemerintahan desa.
“Dalam proses dan pelaksanaan pembangunan tetap mengedepankan musyawarah bersama. Sehingga apa yang menjadi program kerja dan keinginan masyarakat benar-benar terwujud dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sutikna.
Di tempat yang sama Wakapolsek Kecamatan Katibung Iptu Ilham Masjida, juga menegaskan agar tetap menjaga keamanan, ketertiban di lingkungan desa.
“Masyarakat juga saling berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada didesa. Sehingga kita semua bisa bersama-sama menjaga lingkungan kita agar aman, nyaman dan kondusif,” kata Iptu Ilham Masjida yang diamini Bhabinsa Desa Karya Tunggal Serda Indra Wiguna.
Terpisah Pendamping Desa (PD) Farizal Rozi menjelaskan terkait arah dan kebijakan pembangunan desa tetap mengacu pada Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022.
“Terkait kategori penerima BLT DD untuk 2023, penerima merupakan masyarakat tergolong miskin ekstrim. Untuk penerima BLT DD pemerintah desa harus menganggarkan sesuai dengan juklas dan juknisnha maksimal 25 persen dan minimal 3 persen dari pagu anggaran DD,” katanya.
Sementara Eman Rohman dari UPTD PUPR Kecamatan Katibung, pihaknya tetap akan mendukung dan bersinergi bersama masyarakat dalam memajukan pembangunan di wilayah Kecamatan Katibung.
“Usulan pembangunan dari masyarakat maupun dari desa diluar penggunaan DD, kami akan tetap mengusulkannya ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas PUPR Lampung Selatan,” katanya. (ACENG)