Pringsewu
Pemkab Pringsewu Raih Peringkat Pertama Sertifikasi Halal Di Provinsi Lampung
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih peringkat pertama di Provinsi Lampung sebagai Pemerintah Daerah Pendukung Percepatan Sertifikasi Halal pada program Percepatan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Secara Self Declare Tahun 2023. Hal itu diketahui saat Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima piagam penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Jumat, 6 September 2023
Selain mendapatkan peringkat pertama dari Kementerian Agama RI, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga meraih peringkat kedua diseluruh Indonesia dan diserahkan Piagam penghargaan dari Kepala BPJPH Kementerian Agama Dr.H.Muhammad Aqil Irham kepada Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Penyerahan sertifikat halal UMKM program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) secara Self Declare dilaksanakan di Desa Wisata Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Jumat (06/10/2023).
Kepala BPJPH Dr.H.Muhammad Aqil Irham mengatakan, saat ini pemerintah tengah giat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal.
“Menjadi tugas kita untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. Untuk saat ini paling tidak memenuhi kebutuhan konsumen muslim terlebih dahulu. Sebab jika tidak, kita akan kalah dari produk-produk luar negeri yang telah bersertifikat halal,” ujarnya.
Sementara itu, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, untuk Kabupaten Pringsewu berdasarkan data dari Kementerian Agama tercatat sekitar 31.290 UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikasi halal. Dari jumlah itu, sekitar 1.651 UMKM berhak menerima sertifikasi halal dan telah menyelesaikan semua tahapan dan proses yang dilaksanakan.
“ini merupakan kebanggaan karena para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu tidak fokus pada pengembangan usaha saja. Akan tetapi taat pada peraturan pemerintah,” ujarnya.