Pringsewu

Pemkab Pringsewu Sampaikan RKUA-PPAS 2024 di Rapat Paripurna DPRD Pringsewu

FOTO: SMARTNEWS.ID/ ARIYANTO

SMARTNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M, sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa,11 Juli 2023. Paripurna itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, para Anggota DPRD dan Forkopimda setempat.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melalui sambutan tertulis dibacakan Sekda Heri Iswahyudi mengatakan, penyusunan dokumen Rancangan KUA-PPAS 2024 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026.

“Pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan RAPBD 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pringsewu yang akan tumbuh 4,24%, tingkat inflasi pada kisaran 2,50-3,00%, tingkat kemiskinan 9,47%, tingkat pengangguran 4,58%, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,40, Gini Rasio pada 0,308 dan pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Pringsewu pada 2024 sekitar Rp 29,20 juta,” katanya.

Asumsi-asumsi dasar tersebut, terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2024 yakni Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumberdaya Manusia.

Pemkab Pringsewu akan melaksanakan enam prioritas pembangunan, yaitu peningkatan Ketahanan Perekonomian Daerah, Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia, menurunkan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan, peningkatan kualitas Infrastruktur dan lingkungan hidup, dan meningkatkan ketertiban, kenyamanan dan mitigasi bencana.

Sementara itu, terkait Anggaran Pendapatan pada 2024, direncanakan sebesar Rp1.241.657.457.638, naik 4,40% dari tahun 2023. Sedangkan Anggaran Belanja, direncanakan Rp.1.259.157.457.638, meningkat 3,55% dari 2023.

Struktur anggaran Rancangan KUA-PPAS 2024 ini tetap dalam kondisi berimbang, karena terdapat pembiayaan netto Rp17.500.000.000 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Namun demikian, pagu anggaran 2024 ini masih berdasarkan proyeksi, dan masih harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2024 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah,” ujarnya. (ARI)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close