Ruwa Jurai
Pemkab Way Kanan Perpanjang Masa PJJ Hingga 2 November
Ilustrasi. Siswa saat mengikuti KBM dari rumah. NET
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara dalam jaringan (daring), hingga 2 November mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan, Nomor 420/898/IV.01-WK/2020. Dalam surat itu disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Usman Karim, S.Pd., M.M mengatakan, memperpanjang masa KBM dari rumah melihat perkembangan virus corona atau Covid-19.
Selama belajar dari rumah, ia meminta pihak sekolah menyiapkan materi pembelajaran secara daring menggunakan gadget. Namun, bagi yang tidak memiliki gadget, sekolah tetap menyiapkan materi secara luring.
“Untuk yang luring (luar jaringan), guru akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah siswa memberikan materi pembelajaran. Begitu juga bagi siswa yang tidak punya kuota internet, akan dibantu melalui dana BOS,” katanya.
Diketahui, kebijakan memperpanjang masa belajar siswa dari rumah berdasar SE yang diterbitkan itu, berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP se-Way Kanan. (**)