Pemkot Balam

Pemkot Bandar Lampung Fokus Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah. DOK

SMARTNEWS.ID – Pada 2024 mendatang, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memeroleh aliran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp400 juta.

Dana yang nantinya akan dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, itu untuk pencegahan dan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

“Sesuai perintah wali kota, dana itu untuk penguatan relawan untuk pencegahan dan pendampingan,” ujar Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, Rabu, 29 November 2023.

Dalam penguatan hal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya di Bandar Lampung.

“Pencegahan terhadap perempuan dan anak tak hanya menjadi tugas kami saja, namun semua elemen masyarakat, termasuk OPD, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekerasaan bisa dipicu oleh beberapa hal, diantaranya faktor ekonomi, suami melakukan hal buruk di luar rumah seperti suka mabuk-mabukan, banyak anak, dan lainnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close