Bandar Lampung

Pemkot dan Baznas Bandar Lampung Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kota Bandar Lampung menyerahkan bantuan kepada 100 anak yatim piatu.

Hal tersebut dikatakan, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan usai penyerahan bantuan di Aula Semergou setempat, pada Jum’at (29/04/2022).

“Hari ini kita berikan santunan untuk anak yatim piatu dan tahun depan itu insyaallah kita lebih banyak dari Baznas,” ujarnya.

“Akan kita tingkatkan lagi pelayanan sosial dari Baznas juga kepada masyarakat Kota Bandar Lampung,” timpalnya.

Eva Dwiana menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin melakukan infaq shodaqoh untuk bekerjasama dengan Baznas Kota Bandar Lampung.

“Kita punya Baznas yang siap untuk menerima saluran infaq shodaqoh yang akan kami Salurkan Kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung tempatnya, nanti bisa koordinasi dan alhamdulillah apa yang diberikan apa yang memang disalurkan untuk masyarakat nanti akan kami Salurkan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Baznas Kota Bandar Lampung, A. Rahman Mustafa mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemkot Bandar Lampung hari ini menyalurkan zakat fitrah kepada anak yatim piatu sebanyak 100 orang.

“Masing-masing anak mendapatkan Rp.200.000,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan penyaluran zakat bagi anak yatim piatu di Bandar Lampung adalah kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya.

“Kegiatan ini tiap tahun, tiga tahun yang lalu kita bisa 1.000 orang. Tapi, tahun ini hanya 100 orang, mudah-mudahan yang diharapkan bu Wali Kota tahun depan bantuan untuk 500 anak yatim piatu 500 untuk dhuafa bisa terwujud.

Untuk informasi, data anak yatim piatu tersebut diambil dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Teluk Betung Utara, Bumi Waras, dan Enggal. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close