SMARTNEWS.ID – Sebanyak 89 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (14/08/2023).
Pejabat yang dilantik terdiri dari jabatan fungsional rumpun kesehatan sebanyak 71 orang, guru 16 orang dan medik veteriner 2 orang.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu No.821.2/113/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023, tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu dan Keputusan Bupati Pringsewu No.821.2/114/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Kenaikan Jabatan Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Pengangkatan pertama ini merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional dari CPNS. Sedangkan kenaikan jenjang jabatan fungsional didasarkan pada ketersediaan kebutuhan jabatan, pemenuhan angka kredit kumulatif yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi, predikat kinerja paling rendah baik dalam satu tahun terakhir dan lulus Uji Kompetensi, serta persyaratan lain yang dipersyaratkan untuk jabatan fungsional tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam arahannya mengatakan, bahwa jabatan hakikatnya merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab.
“Amanah ini diberikan bukan hanya dari atasan semata, melainkan juga dari seluruh masyarakat, dan tentunya dari Allah SWT,” katanya.
Selain itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan mampu mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing dengan berpedoman pada PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Tetap berpegang teguh pada aturan dan hukum yang berlaku serta dapat berkeja sepenuh hati dalam meningkatkan pelayanan kepda masyarakat. Saya juga berpesan kepada semua ASN dilingkungan Pemkab Pringsewu, tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024,”katanya (ARY)