Pemprov Lampung

Pj Gubernur Lampung Ajak Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Peningkatan Pelayanan Publik

ISTIMEWA


SMARTNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung diwakili Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin, 20 Januari 2025.

Pj Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk membuka usaha baru.

Hal tersebut menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut data BPS triwulan III 2024 yang baru dirilis pada 5 November lalu, pertumbuhan ekonomi Lampung meningkat sebesar 4,81% (y-on-y).

Di tahun 2024, tingkat inflasi Provinsi Lampung secara year on year (yoy) dan kumulatif (ytd) tercatat sebesar 1,57%, hal ini sama dengan tingkat inflasi Nasional. Atas capaian ini, tingkat inflasi Lampung terjaga, stabil dan terkendali dengan baik dan sesuai dengan rentang target sasaran 2,5±1%.

Maka dari itu, Pj Gubernur mengajak Stakeholder bersama-sama melakukan berbagai langkah strategis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi, serta selalu berpedoman pada Strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP-RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Melalui E- Purchasing, yang menjelaskan bahwa Pengadaan sebagai katalisator pembangunan nasional dan daerah, dituntut untuk dapat dilaksanakan dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan.

Melalui Katalog Elektronik versi 6 dirancang sebagai platform digital yang memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Dengan menyajikan daftar produk barang dan jasa yang telah melewati proses verifikasi dan penilaian diharapkan dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih kompetitif dan memberikan keuntungan bagi pihak pembeli (buyer) dan penjual (seller), yang ke depannya, akan terus berinovasi dan melakukan pembaharuan sistem pengadaan nasional di Indonesia, demi tujuan yang lebih besar yaitu pertumbuhan yang berkelanjutan ekonomi Indonesia serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

“Sehubungan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, saya mengingatkan kembali pentingnya pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui platform Sisma Siger yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Pj Gubernur

Langkah tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN- RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 659 Tahun 2024, hasil pemantauan evaluasi dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah, Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-12 dari 33 provinsi di Indonesia.

“Meskipun kita sudah menunjukkan pencapaian yang cukup baik, namun ini juga menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar semakin bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujar Pj Gubernur.

Untuk itu, Pj Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan survei dengan serius dan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik.

“Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan bagi kita semua. Dengan demikian, mari kita terus bersinergi, bekerja keras, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close