Lampung SelatanRuwa Jurai

Polisi Tangkap BA Residivis Curanmor Sadis

Satu pelaku pencurian bermotor (Curanmor) sadis di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomuyo, Lampung Selatan, berinisial BA (30), warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tim Polsek Sidomulyo. Jum,at(17/02/2023)

SMARTNEWS.ID — Salah seorang pelaku pencurian bermotor BA (30), warga Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda pada Jumat (17/02/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra SH MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK SH MSi mengatakan, satu dari dua orang pelaku yang diduga melakukan Pencurian Bermotor (Curanmor) berinisial BA berhasil ditangkap oleh tim. Sementara satu orang pelaku, ketika hendak ditangkap berhasil meloloskan diri dan statusnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“pelaku yang ditangkap berinisial BA yang merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas dengan kasus yang sama. Dari penangkapan pelaku BA, kita mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Helm warna merah (milik pelaku ), 1 ( satu) buah baju singlet berwarna putih berlumuran darah (Milik korban), 1 (Satu) unit sepeda motor Beat warna putih biru, dengan nopol BE 6429 OS, Noka MH1JM2117HK496680, NOSIN JM21E1484888. STNK An sugiarti. (Milik korban),”kata Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra SH MH

Ditambahkan dia, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai tindak pidana Curanmor yang terjadi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.15 wib.

Dimana akibat perbuatan pelaku melancarkan aksinya, mengakibatkan korban Parjiman alias Klowor (45) warga RT/RW 1/3 dusun Sumberjo Desa Campang Tiga, mengalami luka sabetan senjata tajam yang cukup parah. Sehingga, Parjiman harus dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan di rujuk kerumah Sakit Abdul Muloek, Bandar Lampung.

“setelah mendapatkan laporan dan mengetahui keberadaan para pelaku, tim langsung bergerak cepat menangkap para pelaku. Dimana, dalam menjalankan aksinya, pelaku cukup sadis dan mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah, akibat sabetan senjata tajam dari para pelaku,”katanya

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Desa Campang Tiga, Samikun (60), mengaku berterimakasih atas kesigapan dan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.

“kami sangat senang dan bangga sekali atas prestasi dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Tim Polsek Sidomulyo yang sudah menangkap para pelaku ini. Kami berharap, para pelaku ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”katanya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pelaku sebelumnya menjalankan aksinya di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Namun, saat itu korban Parjiman alias Klowor, yang hendak berwudhu untuk menjalankan sholat magrib. Mengetahui aksi para pelaku yang mengambil motornya, Parjiman bersama putranya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.

Melihat situasi itu, pelaku berdiri dan mengeluarkan senjata tajam miliknya, kemudian mengarahkan ketubuh korban beberapa kali hingga tersungkur akibat sabetan senjata tajam milik pelaku. Akibatnya, Parjiman mengalami luka yang cukup parah pada bagian perut, dada dan tangan kiri akibat senjata tajam dari pelaku. (ACENG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close