Ekonomi & Bisnis

PT FKS Multiagro Peroleh Best Award BPJS Ketenagakerjaan

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — PT FKS Multiagro memperoleh Best Award dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSK). Penghargaan diserahkan Kepala Cabang BPJSK Bandar Lampung Herry Subroto, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (12/3/2019).

PT FKS Multiagro yang beralamat di Jalan Ir. Sutami KM 10 Tanjung Bintang, Lampung Selatan, itu merupakan satu dari 200 perusahaan terbaik di wilayah kerja BPJSK Bandar Lampung yang memperoleh penghargaan bergengsi tersebut.

Penghargaan diberikan karena perusahaan mendukung Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) serta patuh dan tertib terhadap implementasi program jaminan sosial yang di atur oleh undang-undang.

Perwakilan PT FKS Multiagro Yenni Novalia saat di temui smartnews.id, Selasa (12/3/2019) mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi BPJSK, karena pihaknya tertib melakukan pemenuhan kewajiban hukum terhadap perlindungan tenaga kerja.

Penghargaan yang diterima ini, menurutnya menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya untuk terus meningkatkan layanan perlindungan ketenagakerjaan. “Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah spirit baru bagi kami untuk terus melindungi tenaga kerja,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJSK Bandar Lampung Herry Subroto menerangkan, stakeholder memperoleh penghargaan berdasarkan pertimbangan sejumlah kriteria, diantaranya pemenuhan kewajiban administrasi sebagai peserta BPJSK dalam pelaporan data upah serta ketepatan membayar iuran.

Selain itu menurutnya, pemberian apresiasi terhadap 200 perusahaan terbaik dari 6.700 perusahaan di wilayah kerja BPJSK Bandar Lampung, juga bertujuan meningkatkan kepedulian serta citra positif program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

“Sebanyak 200 perusahaan terbaik yang memperoleh penghargaan ini karena dinilai patuh dan tertib terhadap implementasi program jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang. Termasuk salah satunya adalah PT FKS Multiagro,” kata dia. (dwi)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close