Pemkot Balam

Rp161 Miliar DBH Kendaraan Belum Masuk, Kas Pemkot Bandar Lampung Menanti


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menghadapi persoalan tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Lampung. Hingga akhir Oktober 2026, dana yang belum disalurkan ke kas Pemkot Bandar Lampung tercatat mencapai Rp161 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan mengatakan, Pemkot baru dijadwalkan menerima pencairan DBH Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) triwulan II 2025 sebesar Rp8,1 miliar pada akhir Oktober 2026.

“DBH kendaraan 2025 triwulan II akhir Oktober 2026 ini cair Rp8,1 miliar, sisa terutang Rp161 miliar,” kata Zakky, Minggu, 1  November 2026.

Menurutnya, DBH kendaraan merupakan salah satu komponen penting pendapatan daerah yang dibutuhkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain tunggakan DBH kendaraan, Pemkot Bandar Lampung juga masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok.

Zakky memperkirakan kedua penerimaan tersebut baru akan dicairkan pada pertengahan November 2026.

“Cukai tembakau, pajak rokok bulan depan pertengahan bulan (cair),” ujarnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat merealisasikan penyaluran DBH sesuai jadwal. Sebab, keterlambatan penerimaan dana tersebut berpengaruh terhadap kondisi arus kas daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja dan pelaksanaan program menjelang akhir tahun anggaran.

Untuk mempercepat realisasi pembayaran, BPKAD Bandar Lampung akan terus berkomunikasi dan melakukan pendekatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung.

“Kita tetap akan lakukan pendekatan kepada OPD terkait,” katanya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close