Bandar Lampung
RSP Unila Hanya Untuk Pasien Covid-19 Ber-KTP Bandar Lampung
RSP Unila. DOK
SMARTNEWS.ID – Rumah Sakit Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Lampung (RSP Unila), rencananya Selasa, 17 November 2020, mulai beroperasi sebagai tempat isolasi baru bagi pasien Covid-19.
Sebanyak 20 tempat tidur disiapkan pada salah satu gedung RSP Unila yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Namun, penggunaan RSP Unila tersebut hanya untuk pasien Covid-19 berkategori orang tanpa gejala hingga gejala ringan. Selain itu, hanya untuk warga yang memiliki KPT Bandar Lampung.
“Perlu diperjelas bahwa penggunaan RSP Unila itu hanya untuk pasien OTG ber-KTP Bandar Lampung,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu (15/11/2020).
Dalam menangani pasien Covid-19, ujar dia, pemerintah kota akan menugaskan sejumlah dokter dan perawat berasal dari puskesmas di Bandar Lampung. “Mereka akan berjaga dengan sistem bergantian,” ujarnya.
“Selain dokter dan perawat dari puskesmas, nantinya akan terlibat pula dokter yang memang menangani pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan untuk ikut membantu,” tambahnya. (**)