Nasional & Internasional
SPTJM Bantuan Kuota Internet Cukup Tanda Tangan, Foto & Unggah
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. DOK
SMARTNEWS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, mengaku mendapatkan informasi bahwa masih ada siswa dan guru belum menerima bantuan kuota internet.
Persoalan itu menurutnya karena masih banyak kepala sekolah belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Padahal bantuan itu digulirkan ke penerima manfaat hingga daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Program bantuan kuota data internet yang diluncurkan Kemdikbud ini harus sampai ke penerima manfaat di daerah 3T,” ujar Mendikbud melansir dari laman Kemdikbud, Minggu (15/11/2020).
Untuk SPTJM, menurutnya, cukup ditandatangani, foto, dan unggah. Selanjutnya, kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator ke nomor ponsel aktif. “Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” katanya.
Mendikbud mengatakan bahwa setiap bulan bantuan kuota data internet gratis disalurkan sebanyak dua kali. Dia meminta kepala sekolah memenuhi tahapan bantuan secara benar.
“Bantuan kuota data internet pasti disalurkan, asalkan telah memenuhi tahapan secara benar. Jika sampai terjadi demikian, saya pastikan tim di pusat untuk turun tangan,” ujar Nadiem.
Saat ini, lanjut dia, sudah 35 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen telah menerima bantuan kuota internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.
Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapat 35 GB per bulan. Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapat 42 GB per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapat 50 GB per bulan. (**)