Bandar Lampung

SD Se-Telukbetung Timur Ikut Pembinaan Inspektorat Bandar Lampung

Dra. Linda Yulianti, M.M selaku Ketua Tim Inspektorat (pegang mikrofon), didampingi Korwil I Disdikbud Husni Tamrin, S.Sos., S.H., M.M, memberi arahan kepada sejumlah kepala SD se-Telukbetung Timur. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Inspektorat Kota Bandar Lampung melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Telukbetung Barat, Selasa dan Rabu, 30 – 31 Maret 2021.

Pelaksanaan kegiatan yang dibagi menjadi dua tempat, yakni di SDN 1 Sukamaju dan SDN 2 Kotakarang, itu dipimpin oleh Dra. Linda Yulianti, M.M selaku Ketua Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat dan sejumlah auditor.

Saat memberi sambutan ketua tim mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan terhadap sejumlah SD di Telukbetung Timur, merupakan kegiatan rutin sesuai tugas kerja Inspektorat Bandar Lampung.

Pada pelaksanaan kegiatan, ia meminta pihak sekolah dapat bekerja sama dengan baik, sehingga poin-poin penting yang dihasilkan pada kegiatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Termasuk sekolah dapat menyampaikan berkas atau dokumen yang diminta Inspektorat. Kerja sama yang baik ini supaya kegiatan kita berjalan lancar,” ujar dia di SDN 1 Sukamaju, Selasa (30/3/2021).

Sementara Koordinator Wilayah I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Husni Tamrin, S.Sos., S.H., M.M mengatakan, pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat, guna meningkatkan mutu sekolah.

Menurut dia, pembinaan yang diikuti 10 SD ini dilakuan di dua sekolah selama dua hari. Hari pertama, Selasa (30/3) dilakukan di SDN 1 Sukamaju yang diikuti oleh SDN 1, 2, dan 3 Keteguhan, serta SDN 1 dan 2 Sukamaju.

Sedangkan pada hari kedua Rabu (31/3), lanjutnya, akan dilaksanakan di SDN 2 Sukamaju dengan diikuti SDN 1, 2, 3, dan 4 Kotakarang, serta SDIT Nurul Ilmi Aini.

“Sekolah yang mengikuti pembinaan ini terdiri dari 9 SD negeri dan satu SD swasta di Telukbetung Timur,” kata Husni yang kesempatan itu didampingi Ketua K3S SD Kecamatan Telukbetung Timur Drs. Nur Aidi, M.M itu.

Pada kegiatan tersebut, menurut dia, tim Inspektorat juga akan melihat langsung tentang proses administrasi sekolah, seperti pembukuan atau surat pertanggungjawaban, bantuan operasional sekolah (BOS), beasiswa.

Kemudian, program kerja sekolah serta laporan hasilnya, daftar kehadiran guru, pembukuan administrasi barang atau kartu-kartu inventaris barang, serta tugas dan fungsi guru sesuai peraturan wali kota atau struktur organisasi.

“Intinya atau tujuan dari pembinaan ini agar sekolah dapat melaksanakan proses administrasi secara baik dan benar. Supaya dikemudian hari tidak terjadi masalah,” kata dia. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close