Humaniora
Sekat Pembatas Meja SMPN 33 Memberi Rasa Aman Siswa Belajar
Hadapi Pembelajaran Tatap Muka
Kepala SMPN 33 M. Yusri, S.Pd., M.M saat mencoba sekat pembatas meja belajar siswa, usai dibuat sejumlah guru keterampilan sekolah setempat. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID — Kendati Pembelajaran Tatap muka (PTM) dapat digelar Tahun Pelajaran 2021/ 2022, namun Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu status aman Covid-19.
Kebijakan PTM pada satuan pendidikan di Kota Tapis Berseri ini akan diputuskan Ketua Satuan Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kepada masyarakat.
Dalam menghadapi hal tersebut, satuan pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan telah menyiapkan peralatan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang menjadi syarat PTM.
Selain menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir, alat pengukur suhu tubuh, masker, dan sebagainya, sekolah juga diminta menyiapkan sekat pembatas di tiap meja belajar siswa.
Hal ini yang telah dilakukan satuan pendidikan, salah satunya SMPN 33 Bandar Lampung. Pihak sekolah telah menyiapkan sekat pembatas berjumlah 50 persen dari jumlah siswa.
Sekat pembatas berbahan plastik bening dan dibingkai dengan batangan besi baja ringan, ini telah disiapkan sekolah. Bahkan, pembuatannya pun dilakukan oleh guru keterampilan setempat.
“Alhamdulillah sekolah telah menyiapkan peralatan prokes menghadapi PTM, termasuk sekat pembatas meja siswa,” ujar Kepala SMPN 33 M. Yusri, S.Pd., M.M, Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, sekat pembatas di meja siswa tersebut sangat berguna bagi peserta didik selama mengikuti PTM di kelas serta dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Tentu sekat ini sangat bermanfaat. Selain sebagai pencegahan, sekat itu juga dapat memberikan rasa aman terhadap siswa selama mengikuti PTM di kelas,” ujar kepala sekolah.
Dia mengatakan, sekat pembatas tersebut juga merupakan persyaratan sekolah menggelar PTM. “Hal ini juga instruksi Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Ibu Hj. Eka Afriana,” katanya. (**)