Ruwa Jurai
Sekretaris Disdikbud Isi Materi Diklat Penguatan Kepala Sekolah
BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Pendidikan dan pelatihan penguatan kepala TK, SD, dan SMP se-Bandar Lampung, di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Minggu (6/10/2019), mulai memasuki paparan materi dari nara sumber.
Paparan materi pada hari pertama di sesi pertama Minggu pagi, ini dilakukan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, S.Pd. M.M. Dihadapan 190 peserta, Sekretaris menguatkan kepala sekolah.
“Peserta diklat ini merupakan leader sekolah. Kami harap, ilmu yang disampaikan pemateri, benar-benar diterima dengan baik,” ujar dia yang pada kesempatan itu didampingi Kabid Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M itu.

Usai mengikuti diklat, dia berharap peserta lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja, serta memajukan pendidikan di sekolahnya. Hal tersebut, bertujuan melahirkan dan mencerdaskan anak bangsa.
“Kami minta kepada Bapak dan Ibu kepala sekolah, ilmu yang diperoleh selama mengikuti diklat, dapat ditransfer kepada guru di sekolah masing-masing. Jangan disimpan sendiri,” ujar dia disambut tepuk tangan peserta diklat.
Diklat pengutaan kepala sekolah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung, ini menurutnya mendapat dukungan dan apresiasi dari Wali Kota Bandar Lampung, Drs. Herman HN, M.M.
“Wali Kota kita sangat peduli akan kemajuan pendidikan di Kota Tapis Berseri ini. Terbukti, dalam kepesertaan diklat, tidak hanya untuk sekolah negeri saja, melainkan juga menyertakan kepala sekolah swasta,” kata dia.

Sementara, salah satu peserta diklat Dr. M Badrun mengatakan, melalui diklat, peserta dapat memiliki lima kompetensi sesuai Permendikbud No: 13/ 2007, yakni kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
“Berdasar kompetensi itu, diharapkan peserta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya yang berdampak pada kinerja dan mutu sekolah,” kata Badrun yang juga Ketua MKKS SMP Bandar Lampung itu.
Usai ikuti paparan materi dari Sekretaris, peserta diklat kembali diberi materi oleh nara sumber dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. Peserta diklat dibagi berdasar kelas yang ditentukan. (YUS)