Humaniora

Wali Kota Herman HN Buka Diklat Penguatan Kepala Sekolah

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Wali Kota Bandar Lampung Drs. Herman HN, M.M, membuka pendidikan dan pelatihan penguatan kepala TK, SD, dan SMP, di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Sabtu (5/10/2019) malam.

Wali Kota yang pada kesempatan itu didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Drs. Saprodi, M.Pd, mengajak peserta diklat untuk mengikuti diklat sebaik mungkin, sehingga ilmu diperoleh dapat memajukan sekolah.

“Saya minta Bapak dan Ibu mengikuti diklat penguatan kepala sekolah hingga berakhir. Diklat ini dapat meningkatkan keilmuan dan wawasan kepala sekolah,” ujar dia disambut riuh tepuk tangan peserta diklat itu.

Wali Kota Bandar Lampung Drs. Herman HN, M.M, saat menyematkan tanda kepada peserta diklat penguatan kepala sekolah.

Menurutnya, kepala sekolah mempunyai tanggungjawab yang besar dalam memajukan pendidikan, serta menjadi contoh bagi guru dan siswanya. “Saya minta kepala sekolah setiap hari mengawasi guru dan siswanya,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, diklat penguatan kepala sekolah, ini merupakan syarat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). “Mengikuti diklat ini supaya tunjangan sertifikasi Bapak dan Ibu tidak hilang,” katanya.

Dia mengatakan, kesejahteraan guru kini lebih baik. Guru yang bersertifikasi, memperoleh sertifikasi dari pemerintah. “Kalau uang sudah dikirim pusat, pasti sertifikasi dikirim ke guru. Saya tidak pernah menundanya,” ujar dia.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Ir. Daniel Marsudi, saat berbincang dengan perwakilan LPPKS Kemdikbud Solo Elvy Risdalina, S.E., M.M.

Sebagaimana diketahui, diklat penguatan kepala sekolah ini merupakan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dengan menggandeng Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung.

Sementara Kepala Disdikbud Bandar Lampung Ir. Daniel Marsudi dalam laporannya menerangkan, pelaksanaan diklat penguatan kepala sekolah akan berlangsung selama tujuh hari, hingga 12 Oktober mendatang dengan 190 peserta.

Dasar diklat menurutnya, berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.

Sekretaris Disdikbud Eka Afriana, S.Pd., M.Si (kiri) makan malam bersama Kepala Disdikbud Ir. Daniel Marsudi, Kepala LPMP Lampung Drs.Zukirman, M.M, Asisten III Pemkot Drs. Saprodi, M.Pd.

Menurutnya, diklat yang dibebankan melalui APBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2019, ini bertujuan melatih jiwa kepemimpinan kepala sekolah mengelola dan menyelenggarakan pendidikan, agar berjalan baik.

Turut hadir pada pembukaan diklat, Kepala LPMP Lampung Drs. Zukirman, M.M, Kepala LPPKS Kemdikbud Solo yang diwakili Kasi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Elvy Risdalina, S.E., M.M, dan sejumlah nara sumber. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close