Humaniora
Disdikbud Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran New Normal
Sekretaris Disdikbud Eka Afriana, S.Pd., M.Si (dua kanan depan), saat sosialisasi SE rencana pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021. (Foto: Istimewa)
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk rencana pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021, dimasa Covid-19 pada Kamis, 11 Juni kemarin.
SE yang ditandatangani Wali Kota Drs. Herman HN, M.M, itu dengan cepat disosialisasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, kepada SD dan SMP se-Bandar Lampung, Jumat (12/6/2020).
Bertempat di SMPN 2, Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana, S.Pd., M.Si memimpin langsung kegiatan sosialisasi terkait hal tersebut. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi pagi dan siang.
Dihadapan para kepala sekolah yang diwakili pengurus K3S SD dan MKKS SMP, Sekretaris memaparkan dan menjabarkan isi dari SE yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
Diantaranya, terkait rencana dimulainya proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di era new normal yang akan dilakukan 31 Agustus mendatang oleh satuan pendidikan.
Baca juga: Masuk Sekolah TP 2020-2021 Bakal Dibuka 31 Agustus
Menurutnya, KBM di tengah pandemi Covid-19, seluruh sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona sesuai anjuran WHO dan pemerintah.
“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama KBM di tengah Civid-19, merupakan hal yang prioritas atau utama,” ujar dia.
Hadir pada sosialisasi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M, Kepala Seksi Kelembagaan Mulyadi Syukri, S.Sos, dan PPTK PPDB Disdikbud Evan Toera, S.P., M.Si.
Kendati sosialisasi itu secara langsung, namun peserta mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan pakai sabun, pakai masker, dan menjaga jarak fisik. (YUS)