Humaniora
Tak Satupun SLB Diakreditasi BAN S/M
SMARTNEWS.ID — Sepanjang tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M), telah mengakreditasi 160 satuan pendidikan di Provinsi Lampung.
Namun sayang dari jumlah yang diakreditasi tersebut, tak satupun SLB diakreditasi pada tahun ini. Satuan pendidikan yang diakreditasi hanyalah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK.
“Untuk SLB, pada tahun ini tidak ada yang melakukan akreditasi,” ujar Ketua BAN S/M Provinsi Lampung Karwono, saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Dia mengatakan, 160 satuan pendidikan yang diakreditasi tersebut merupakan pilot projek BAN S/M dengan sistem penilaian melalui Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020.
“Tahun ini kami hanya mendapat kuota 160 sekolah dari 5000 kuota se-Indonesia. Jumlah ini juga dijadikan pilot projek dengan instrumen terbaru yang ditetapkan BAN S/M,” ujar Karwono.
Adapun komponen pada instrumen tersebut, lanjut dia, meliputi komponen mutu lulusan, komponen proses pembelajaran, komponen mutu guru, dan komponen manajemen sekolah.
Menurut dia, pada sejumlah komponen tersebut pihaknya juga mencari data-data terkait dengan guru, kepala sekolah, wali murid, dan pengguna seperti masyarakat.
“Jadi dalam penilaian yang sekarang ini, tidak hanya menjawab tidak atau ya. Melainkan mencari sumber data lain yang terkait dengan sekolah,” ujar dia.
Dengan IASP, kata dia, bisa menggambarkan kondisi satuan pendidikan yang sebenarnya. “Orientasinya lebih ke performance yang menjelaskan kinerja sekolah itu sendiri,” kata dia. (**)