Humaniora

SMPN 23 Bandar Lampung Beri SKL ke Orangtua Siswa

Orangtua siswa SMPN 23 saat diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum mengambil SKL. Salah satu orangtua siswa saat menerima SKL dari pihak sekolah (kiri bawah). (Foto: Dok SMPN 23)

SMARTNEWS.ID — Kelulusan SMP tahun pelajaran 2019/2020 serentak diumumkan, Jumat, 5 Juni melalui online. Usai pengumuman, sekolah dijadwal bagikan surat keterangan lulus (SKL).

Namun ada yang berbeda pada pembagian SKL tahun ini. Seperti di SMPN 23 Kota Bandar Lampung, SKL tidak diberikan ke siswa dinyatakan lulus, melainkan ke orangtuanya.

Hal itu dilakukan, lantaran pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung. Di sekolah itu, pembagian SKL dijadwal tiga hari atau hingga 10 Juni dengan protokol kesehatan.

“Pemberian SKL tahun ini tidak diserahkan ke siswa, melainkan ke orangtuanya. Kondisi itu karena kita dilanda corona,” ujar Kepala SMPN 23 Drs. Irwan Qalbi, M.Pd, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, proses pembagian SKL selama tiga hari untuk 284 siswa, itu dilakukan pada waktu yang ditentukan sekolah. Pembagian dimulai pukul 07.30 – 12.00 wib.

“Setiap hari pembagian SKL dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama pukul 07.30 – 09.00. Kedua pukul 09.00 – 10.30. Dan terakhir pukul 10.30 – 12.00,” ujar dia.

Proses pembagian dengan pola tersebut, kata dia, telah mendapat persetujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, usai sekolah dan komite mengajukan secara tertulis.

“Pembagian SKL dengan pola ini, tentu telah mendapat persetujuan Disdikbud Kota. Alhamdulillah, prosesnya pun kemarin dan hari ini berjalan baik dan lancar,” katanya.

Terapkan Protokol Kesehatan

Lebih lanjut dia mengatakan, pada proses pembagian SKL kepada orangtua siswa, dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Seperti, dilakukan pengecekan suhu tubuh, meminta mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, memakai masker atau pelindung wajah, dan menjaga jarak fisik.

“Untuk mengindari kerumunan, sekolah siapkan kursi antre bagi orangtua siswa dengan jarak dua meter di bawah tenda. Barulah satu persatu dipanggil mengambil SKL,” kata dia.

Dia menambahkan, selain dipantau Disdikbud Kota, pembagian SKL juga turut diawasi oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close