DOK
SMARTNEWS.ID – Memprihatinkan. Sistem pendidikan di SMPN 28 Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kembali “diobok-obok” oleh oknum masyarakat tidak bertanggungjawab yang mengatakan pihak sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa.
Isu negatif dibangun oknum masyarakat yang belum tentu kebenarannya, bahkan kini dijadikan artikel dan dimuat pada sejumlah portal berita media dalam jaringan (daring). Atas pemberitaan tersebut, kepala sekolah setempat, Astuti, menyayangkan adanya isu yang tidak benar tersebut.
Astuti menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pungli terhadap siswa. Ia mengatakan, isu negatif yang telah dibangun oknum masyarakat melalui portal berita daring, hanyalah ingin merusak citra baik yang telah dirintis lama oleh sivitas SMPN 28 Bandar Lampung.
“Saya mendapatkan link berita mengatakan sekolah melakukan pungli. Miris saya membacanya. Sekolah tidak pernah seperti itu, apalagi dalam pemberitaan tersebut sekolah telah mengumpulkan dana seratusan juta dari pungli. Itu fitnah dan tidak benar,” sesal Astuti, Selasa, 4 November 2025.
Menurut dia, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa negara menjamin terselenggaranya pendidikan, pihak sekolah tidak lagi menarik dana komite kepada siswa. Hal tersebut dilakukan karena sekolah menghormati putusan tersebut.
Namun, dibalik putusan tersebut, berdampak. Sejumlah program pendidikan yang tidak terakomodasi melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) seperti memberi gaji guru honorer yang belum masuk Dapodik dan membiayai kegiatan ekstrakurikuler, tersendat.
Mengetahui sejumlah program sekolah yang tidak berjalan maksimal, kata dia, sejumlah orangtua/ wali murid dari penerimaan jalur reguler, menginisiasi ingin membantu sekolah dengan memberikan sumbangan sukarela kepada pihak sekolah agar program kembali dapat berjalan normal.
“Jadi saya tegaskan kembali, tidak ada pungli yang dilakukan pihak sekolah. Adapun yang terjadi saat ini adalah wali murid bergotong royong ingin memberikan sumbangan sukarela kepada sekolah. Itu merupakan inisiatif mereka. Apakah salah sekolah menerima hal itu,” tanya dia.
Dari sekitar 300 siswa reguler yang ada di sekolah, kata, dia tidak semuanya memberikan sumbangan. Hal tersebut tidak dipersoalkan sekolah karena sumbangan tersebut bersifat sukarela.
“Dibanding yang menyumbang, lebih banyak yang tidak memberi. Dan itu tidak ada masalah,” ujarnya seraya menegaskan bahwa seluruh siswa afirmasi atau bina lingkungan (biling) sama sekali tidak dimintai sumbangan.
Ia mengatakan, adapun sumbangan sukarela yang berhasil dihimpun dari wali murid akan dikembalikan kepada siswa. “Seperti pembinaan siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler yang mana pelatihnya adalah orang luar sekolah, tentunya membutuhkan biaya yang bukan dari dari BOSP,” ujarnya.
Masih pada kesempatan itu, ia memohon kepada masyarakat untuk tidak merusak citra SMPN 28 Bandar Lampung di mata masyarakat dengan “melempar” isu yang belum tentu kebenarannya. Ia mengimbau kepada masyarakat bersama-sama membangun sekolah untuk menjadi lebih baik.
“Bilamana ada masyarakat yang masih ragu akan penyelenggaraan pendidikan di sekolah ini, silahkan datang dan bertanya langsung kepada kami. Mari kita sama-sama berdiskusi. Jangan hanya selalu menyalahkan sekolah, kalau tidak memberikan solusinya. Pendidikan ini tanggung jawab kita semua,” serunya. (***)