Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. DOK

SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

“Minta tolong, sebentar lagi Natal dan Tahun Baru 2022, lebih baik di rumah saja,” ujar Eva Dwiana, Senin (13/12/2021).

Pemkot Bandar Lampung memberlakukan pengetatan wilayah dan pembatasan mobilitas meski pemerintah pusat sudah menetapkan Bandar Lampung PPKM Level 1 mulai 7 – 23 Desember, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021.

“Di situ, di dalam Inmendagri, ada tulisannya bahwa semua keputusan dilimpahkan kepada kepala-kepala daerah, kabupaten/kota, provinsi masing-masing,” kata dia.

Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru selama sepekan.

“Nanti Perwali kita akan keluar, tolong dipahami. Kita ini takutnya lonjakan seperti kemarin, dengan cara seperti apa, satu pekan Bunda adakan penyekatan,” ujar dia.

“Tahan dulu, tahan, masa iya sih kita mau gini terus,” lanjut Eva Dwiana.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di tempat ibadah saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, dan wisata lokal. (JOS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close