DOK
SMARTNEWS.ID – Abdul Malik, warga Kampung Tua, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mengeluh Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik ia dan istri diblokir pemerintah.
Akibatnya, warga tergolong tidak mampu ini harus merelakan istrinya meninggal dunia disebabkan sakit karena KIS yang selama ini dimilikinya kini sudah tidak aktif.
“Saya merasa kaget KIS kami telah dicabut. Padahal saya dan keluarga selama ini belum tergolong mampu,” terangnya kepada media melalui WhatsApp, Senin, 19 Mei 2025.
Dirinya pernah mengusulkan kepada Dinas Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar KIS kembali diaktifkan. Namun hingga kini belum kunjung aktif.
“Dari 2023, sudah pernah mengajukan ke Dinas Sosial dan kantor BPJS, namun tidak bisa. Istri masuk rumah sakit sampai meninggal pada 12 Januari 2025 masih tidak bisa aktif, bahkan disuruh bayar mandiri,” sesalnya.
Perihal tersebut juga telah disampaikan kepada kepala desa di tempat tinggalnya. Namun, jawabnya sama seperti BPJS dan Dinas Sosial, bahwa mengenai hal itu kebijakan pusat.
“Anehnya ada orang mampu bisa mendapatkan KIS. Sementara saya orang miskin tidak. Saya harus kehilangan istri karena tidak ada biaya berobat,” tambah Abdul Malik.
Ia berharap KIS miliknya dapat diaktifkan kembali sehingga bisa merasakan bantuan sosial dari pemerintah. “Saya sekarang bekerja serabutan dan masih membiayai anak dua masih SD dan anak tersebut sudah piatu,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Negeri Sakti, Dy Lumi mengatakan, KIS milik keluarga Abdul Malik telah diputus, karena salah satu anaknya diterima bekerja sebagai Satpam.
“Terbaca sistem dari pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan anaknya, sehingga BPJS diputuskan dari pusat bukan dari desa. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” terang Dy Lumi melalui WhatsApp. (TIM)