Oleh: Dr. (can) Wendy Melfa, S.H., M.H.
Pengelola Ruang Demokrasi (RuDem)
SMARTNEWS.ID :
SEKILAS TENTANG WISUDA
Wisuda dijadikan sebagai tanda puncak keberhasilan dari proses panjang yang meletihkan dari seorang mahasiswa setelah dalam kurun waktu untuk belajar, berfikir ilmiah, dengan berbagai situasi buku-buku, tugas akademik menumpuk, diskusi, seminar, terkadang berhadapan dengan dosen “kiler” dan sejumlah dinamika kehidupan kampus lainnya.
Kata wisuda itu sendiri berasal dari bahasa Jawa ‘wisudha’ yang dimaknai pelantikan bagi orang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan. Prosesi wisuda itu sendiri menjadi tradisi yang selanjutnya menjadi kebiasaan yang diikuti (hukum) dengan pakaian toga (hitam), topi toga yang persegi, tali kuncir pada topi toga, kain pelapis toga pada pundak sampai separuh dada berwarna tertentu sebagai simbol bidang ilmu, yang kesemua itu juga mempunyai makna philosofinya (merah pertanda ilmu hukum, hijau untuk bidang pertanian dll). Menurut kamus besar bahasa Indonesia, wisuda mempunyai arti peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat (para sarjana yang baru lulus).
Pakaian toga (berasal dari bahasa latin ‘tego’ yang berarti penutup) awalnya dijadikan pakaian bangsa Romawi, hingga akhirnya University of Oxford dan University of Cambridge sebagai kampus pertama yang secara resmi menggunakan toga sebagai pakaian kelulusan dalam wisuda sarjananya.
Topi toga yang khas persegi itu bermakna seperti buku, yang melambangkan pengetahuan, juga persegi berarti dapat melihat persoalan kemasyarakatan dari berbagai sudut pandang, tidak hanya satu sudut pandang saja.
Tali kuncir pada topi toga yang menjuntai, kemudian secara simbolik dipindahkan untaiannya dari kiri ke kanan oleh Rektor (atau setingkat) pada Universitas tersebut, melambangkan perpindahan domain penggunaan otak kiri selama di kampus (hard skill) ke domain otak kanan (soft skill) untuk lebih kreatif, lentur, dan bijaksana dalam menghadapi persoalan masyarakat. Jadi prosesi wisuda itu merupakan syarat sekaligus hakekat kelulusan mahasiswa menjadi sarjana, dan siap untuk terjun pada kehidupan real pada masyarakat.
FENOMENA ‘WISUDA’ NON PERGURUAN TINGGI
Maraknya kelulusan TK – SMA juga menandai kelulusan sekolahnya dengan bergaya wisuda, juga menggunakan pakaian ala toga, dengan acara ritual kelulusan, dan bahkan ada sekolah yang menggelarnya secara tak biasa, bahkan bertempat di hotel dan lain sebagainya, belakangan dikeluhkan oleh masyarakat yang menjadi orang tua dari siswa yang harus ‘diwisuda’, karena dirasa cukup membebani biaya karena biaya-biaya wisuda itu dibebankan pada orang tua murid, padahal diakhir dan awal tahun ajaran, orang tua yang mempunyai siswa yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara kita maklumi kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya sedang tidak baik-baik saja, padahal upacara wisuda siswa sekolah TK – SMA yang semarak diselenggarakan akhir-akhir ini berbeda dan bukan merupakan syarat dan hakekat sebagaimana yang terkandung pada wisuda pada Perguruan Tinggi.
Kalo ‘wisuda’ siswa TK – SMA yang diselenggarakan itu hanya menjadikan beban tambahan pengeluaran orang tua siswa karena harus urunan membayar keperluan wisuda, apalagi kalo sampai menimbulkan sikap hedonis ditengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi ekonomi yang sedang prihatin, maka sudah saatnya pemerintah (daerah) untuk memberikan pengaturan, atau bahkan meniadakan acara ‘wisuda’ siswa TK – SMA tersebut.