Bandar Lampung
22 Mei: Pegawai Disdikbud Kota Tetap Semangat Bekerja
Para pegawai pada Seksi GTK Disdikbud Kota, terlihat melakukan aktivitas di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2020). (Foto: ISTIMEWA)
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa cuti bersama tahun 2020 yang semula hari Jumat, 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja.
Edaran tersebut telah diindahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot. Bahkan, para pegawai masih melakukan aktivitas kerja seperti halnya hari biasa.
Seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayan Bandar Lampung, Jumat (22/5/2020). Sejumlah pegawai terlihat melakukan aktivitas di ruang kerjanya masing-masing.
Kendati suasana hari raya Idulfitri 1441 H sudah terasa, namun para pegawai masih bersemangat. Tidak hanya para staf, tingkat pimpinan pun masih melakukan ativitas kerja.
“Bekerja adalah kewajiban. Minimal, pekerjaan yang dilakukan hari ini mengurangi beban pekerjaan yang ada,” ujar Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan, Suprihatin, M.Pd, Jumat.
Senada dikatakan Kepala Seksi Kelembagaan Mulyadi Syukri, S.Sos, bahwa bekerja merupakan tanggungjawab, terlebih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pelayan publik.
“Jangankan hari ini, kemarin pun hari libur saya masih bekerja mengonsep surat yang perlu ditandatangani pimpinan. Ini saya baru pulang mengantarnya dari kantor wali kota,” ujar dia.
Menurutnya, bekerja hari ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Drs. Herman HN, M.M tentang perubahan cuti bersama tahun 2020 bagi pegawai di lingkungan Pemkot.
“Meskinya hari ini libur. Namun hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI, Rabu kemarin, memutuskan seluruh ASN dan pegawai BUMN hari ini tetap masuk,” kata dia. (YUS)