Pendidikan

50 Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Dikenali Hukum oleh Kejati Lampung

DOK SEKOLAH

SMARTNEWS.ID – Sebanyak 50 siswa SMAN 14 Bandar Lampung, antusias mengikuti kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolah setempat, Rabu, 18 September 2024.

Program JMS merupakan kerja sama antara SMAN 14 dan Kejaksaan Tinggi Lampung, bertujuan mengenalkan hukum sejak dini kepada pelajar agar tidak terjerat masalah hukum.

Kepala SMAN 14 Bandar Lampung, Sevensari, S.Pd., M.M, mengatakan pada kegiatan JMS didaulat sebagai nara sumber yakni Gilar Surya Ningtias, S.H dan M. Isa Ansori, S.H.

Kedua Jaksa Kejati Lampung tersebut, katanya memberikan materi tentang pentingnya menjauhi persoalan hukum agar siswa tidak mudah terjerat dengan masalah hukum.

“Sesuai dengan tema kegiatan yakni Kenali Hukum, Jauhi Hukum. Artinya di sini siswa dikenalkan dengan hukum agar dijauhi dari masalah-masalah hukum,” ujar Sevensari.

Ia menerangkan, masalah hukum yang tanpa disadari oleh kalangan pelajar yakni pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform-platform digital di media sosial.

“Seperti instagram, facebook, dan telegram, ini biasanya menjadi tempat bagi anak muda berkomunikasi. Bila tidak mengontrol, bis saja komunikasinya kebablasen,” ujarnya.

Menghindari potensi pelanggaran mengenai hal tersebut, nara sumber juga memberikan materi tentang Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Melalui kegiatan JMS, ia berharap juga mampu menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para siswa. Sehingga, dapat membentuk karakter yang berbasis hukum. “Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi siswa,” katanya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close