Bandar Lampung

62 Polisi Kawal Verifikasi Faktual Data Kependudukan Peserta PPDB

SMARTNEWS.ID — Verifikasi faktual data kependudukan dari rumah ke rumah, bagi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi, dimulai Sabtu (20/6/2020).

Sebanyak 62 personel kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dikerahkan untuk mendampingi tim verifikasi terhadap 17 SMA Negeri di Kota Tapis Berseri.

“Dalam verifikasi faktual, pihak sekolah akan didampingi personel dari Polresta,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M, Sabtu.

Setiap sekolah, menurut dia tim verifikasi akan didampingi dua personel polisi. Itu dilakukan, guna memastikan data kependudukan yang di unggah peserta PPDB.

“Bila ternyata hasil verifikasi data yang diunggah tidak benar, maka peserta akan didiskualifikasi. Penggantinya, peserta pada urutan di bawahnya secara langsung akan naik,” ujarnya.

Baca juga: Pemalsu Data Kependudukan PPDB Jalur Zonasi Bakal Digugurkan

Selain melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah, kata dia, pihak sekolah juga mencocokkan data kependudukan peserta PPDB ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota.

“Verikasi data kependudukan pada kedua tempat tersebut, dilakukan selama dua hari hingga Minggu besok. Sementara hasil seleksinya diumumkan 22 Juni 2020,” kata dia.

Sementara Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Titin Maezuna menerangkan, 62 polisi yang mengawal tim verifikasi yakni personel sabara dan dari Polsek.

Keterlibatan personel polisi, berdasar permintaan Disdikbud Lampung. “Verifikasi faktual untuk menjamin kebenaran domisili pendaftar PPDB SMA di Bandar Lampung,” katanya.

Diketahui PPDB tahun 2020, SMA Negeri se-Lampung akan menerima 48.116 orang. Sementara di Bandar Lampung akan menerima 4.491 siswa pada 17 sekolah negeri. (TIM)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close