Humaniora
Rektor Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Fakultas Hukum
Suasana pengukuhan dua Guru Besar Fakultas Hukum Unila. Dok humas Unila
SMARTNEWS.ID — Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si, mengukuhkan dua Guru Besar Fakultas Hukum Unila, di Aula D FH kampus setempat, Rabu (7/10/2020). Keduanya, Prof. Dr. Wahyu Sasongko, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H.
Prof. Wahyu Sasongko dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata. Sedangkan Prof. Nikmah Rosidah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Dalam kesempatan itu, Prof. Nikmah Rosidah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Restoratif Justice dalam Penyelesaian Perkara Anak di Indonesia” dan Prof. Wahyu Sasongko menyampaikan orasi berjudul “Reorientasi Hak Kekayaan Intelektual Nasional”. (RLS)