Humaniora
KBM Tahun Ajaran Baru Menerapkan Kombinasi Sistem Pembelajaran
Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar. DOK
SMARTNEWS.ID — Berdasar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama), disebutkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilaksanakan serentak pada tahun ajaran mendatang.
Dalam SKB empat menteri yakni tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, bahwa kegiatan belajar mengajar juga dapat menerapkan kombinasi sistem pembelajaran.
Kebijakan itu pun rencananya akan diterapkan di Lampung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, mengatakan selain PTM, pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga tetap dilaksanakan.
“KBM yang akan dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang, juga dilakukan dengan kombinasi sistem pembelajaran. Sebab, masih ada penyesuaian isi ruang kelas yang digunakan,” ujar kepala dinas, Rabu (31/3/2021).
Menurut dia, pada PTM di kelas nantinya hanya dibolehkan berisi 50 persen dari jumlah siswa. Itu dilakukan agar antarsiswa berjarak, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Kapasitas kelas maksimal 18 siswa atau separuh dari jumlah siswa perkelas. Jarak tempat duduk pun akan diatur dengan jarak minimal 1,5 meter antarsiswa,” ujar mantan Pjs Bupati Lampung Selatan itu.
Selain di kelas, tambah dia, merujuk SKB empat menteri tersebut, sekolah juga dapat memanfaatkan ruang terbuka untuk melakukan kegiatan PTM secara terbatas.
“Kendati demikian, namun warga sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, yang boleh mengikuti PTM juga harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang mengalami gejala, termasuk keluarga satu rumah,” katanya. (**)
Baca juga: Pemerintah Umumkan SKB Empat Menteri Guna Akselerasi PTM