ILUSTRASI
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara dalam jaringan (daring) atau online.
Kebijakan PJJ bagi peserta didik di Kota Tapis Berseri hingga batas waktu yang belum ditentukan, ini karena situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung belum kondusif.
“Doakan siswa dapat belajar dengan tenang dari rumah meski PJJ,” kata Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi, Senin (21/2/2022).
Kebijakan tersebut katanya sudah sangat tepat. Terlebih saat ini Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Belajar dari rumah yang diikuti siswa karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Hal itu yang utama,” ujar Mulyadi.
Meski PJJ, namun ia memastikan kegiatan proses belajar mengajar (KBM) berlangsung dengan baik. “Meski online dewan guru tetap menyampaikan materi dari sekolah,” katanya.
Sementara bagi peserta didik yang tidak memungkinkan mengikuti KBM secara daring, ia meminta berkomunikasi ke sekolah agar diberikan kebijakan dari dari sekolah.
“Kalau ada kendala, siswa bisa langsung ke sekolah. Bisa saja nanti siswa akan diberikan tugas atau ada kebijakan dari sekolah masing-masing,” ujar dia.
Diketahui, sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melalui Disdikbud mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan sementara PTM secara terbatas sejak 7-21 Februari 2022. (***)