Bandar Lampung

Pemkot Tolak Kepengurusan TKBM Versi RALB 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu (12/1/2022). JOS

SMARTNEWS.ID – Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung sejak Rabu (12/1/2022) siang.

Massa mendesak agar Pemkot Bandar Lampung mengakui kepengurusan mereka. Namun Pemkot Bandar Lampung selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menolak mengakui Kepengurusan Koperasi TKBM versi RALB 2021.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Girendra, usai pertemuan dengan Ketua dan Penasihat Hukum Koperasi TKBM versi RALB pada Rabu (12/1) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung.

Pertemuan juga dihadiri Plh Sekretarsis Kota Bandar Lampung Tole Dailami, Asisten III Setda Bandar Lampung M Umar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Wan Abdurrahman.

Girendra menjelaskan alasan Pemkot Bandar Lampung menolak mengakui Koperasi TKBM Panjang versi RALB.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19 Tahun 2015 dan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Mereka yang demo ini menuntut supaya mereka dilegalkan. Kita kan tidak punya kekuasaan untuk melegalkan. Persyaratan apapun berdasarkan peraturan pemerintah itu tidak terpenuhi,” ujar dia.

Pemkot selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang, menyarankan anggota Koperasi TKBM menyampaikan aspirasinya pada Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tutup Buku  2021.

“Kesepakatan kita dari tiga Pembina ini, meminta TKBM segera melaksanakan RAT di bulan Februari. Sekaligus dengan audit,” tutup Girendra.

Menanggapi saran Pemkot Bandar Lampung, Penasihat Hukum Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Yulianto, mengatakan saran tersebut berpotensi menimbulkan chaos.

“Itu tidak mungkin karena ada dua kelompok sosial yang berseberangan, kepala dinas ingin menjadikan satu, dan ingin membuat chaosnya Bandar Lampung,” ujar dia.

Sementara Ketua Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Dedi Apriadi, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila kepengurusan mereka tidak disahkan.

“Keinginan buruh supaya disahkan Koperasi RALB dan diakui kalau tidak kami akan mogok satu bulan,” kata dia. (JOS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close