Pemkot Balam

Wali Kota Eva Dwiana Bantu Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Perumahan Korpri Sukarame

Wali Kota Eva Dwiana, mendatangi korban rumah kebakaran di Perumahan Korpri, Sukarame, Minggu malam, 24 Desember 2023. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, memberikan bantuan Rp100 juta kepada korban rumah kebakaran di Jalan Ryacudu Perumahan Korpri Blok B7 No.17, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Minggu malam, 24 Desember 2023.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban yang diderita korban. “Harapan kita yang punya rumah untuk bersabar, apalagi ini penghujung tahun ada musibah tidak terduga,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, usai meninjau keamanan Natal dan Tahun Baru di sejumlah gereja di Bandar Lampung, Minggu malam.

Eva Dwiana meminta kepada warga di Kota Tapis Berseri untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat hendak ditinggalkan.”Kita sedang memasuki liburan, tolong pastikan semua aman,” kata dia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Antoni Irawan mengatakan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.24 Wib, menghabiskan seisi rumah. Api berhasil dipadamkan pukul 20.40 Wib.

Katanya, rumah yang terbakar memiliki luasan 600 meter persegi yang dimiliki Junaidi Sudrajat. Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan jumlah sebanyak tujuh orang.

Pada proses pemadaman rumah,  pihaknya mengerahkan 37 personil dengan kendaraan delapan unit. “Memadamkan api menghabiskan 12 tangki air,” terangnya.

Berdasar keterangan anak pemilik rumah, Gina Paradiba (25), awal kebakaran terjadi diduga korsleting listrik di bagian atap rumah. Api kemudian menyebar ke seluruh rumah. “Kerugian ditaksir sebesar Rp450 juta rupiah,” terangnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close