Humaniora

Disdikbud Bandar Lampung Sosialisasi PPDB SMP/MTs

PPDB Mengacu Permendikbud 51/2018

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem dalam jaringan (daring) atau online, jenjang SMP/MTs Tahun Pelajaran 2019/2020, Jumat (14/6/2019).

Kegiatan yang dibuka Kepala Disdikbud Ir. Daniel Marsudi, itu diikuti puluhan operator dan kepala SMP Negeri Se-Bandar Lampung. Pada PPDB menurut Daniel, akan terbagi atas jalur zonasi bina lingkungan, zonasi reguler, anak kandung guru dan tenaga kependidikan, dan prestasi.

“PPDB untuk tahun ini sudah digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2018 lalu. Poin penting pada PPDB ialah sekolah wajib menerapkan jalur zonasi sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, tentang PPDB,” ujar dia.

Di Bandar Lampung, menurutnya jalur zonasi dibagi menjadi dua. Pertama, zonasi bina lingkungan untuk calon siswa dari keluarga belum mampu yang dibuka pada 18 – 21 Juni, melalui sistem manual. Kedua, zonasi reguler, dibuka pada 26 – 28 Juni, melalui sistem online.

“Pendaftaran PPDB SMP Negeri yang dibuka mulai pekan depan, akan dibuka dua tahap. Tahap pertama jalur zonasi biling, dibuka bersamaan dengan jalur anak GTK dan prestasi. Kedua jalur zonasi reguler. Zonasi biling akan dilakuan survei tempat tinggal,” katanya.

Sementara ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) juga Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Dr. M Badrun, M.Ag menambahkan, pada PPDB jalur prestasi dibagi menjadi dua, yakni prestasi umum dan prestasi akademik/ non-akademik diperoleh secara berjenjang.

“Untuk prestasi umum calon siswa harus memperoleh juara 1,2,3 di sekolahnya. Sedangkan prestasi akademik/non-akademik diantaranya ialah juara OSN, O2SN, FLS2N mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional,” kata dia. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close