Pemprov LampungRSUD Abdul Moeloek

Direktur RSUDAM Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah 2025


SMARTNEWS.ID – Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan terhadap Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah direktur rumah sakit milik pemerintah daerah.

Agenda paripurna menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus penyampaian berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan Panitia Khusus setelah melakukan pembahasan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, mengatakan kehadiran RSUDAM dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“RSUDAM sebagai unit pelayanan publik di bawah Pemerintah Provinsi Lampung tentu mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Imam Ghozali.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di sektor kesehatan.

“Akuntabilitas dan transparansi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah secara umum, tetapi juga seluruh perangkat daerah dan institusi pelayanan publik. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan Pansus yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran ke depan.

Imam menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap hasil pembahasan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, termasuk pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, didukung tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close