SMARTNEWS.ID – Pihak SD Negeri 2 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan komputer di lingkungan sekolah.
Menurut kepala sekolah setempat, Yuseptina bahwa informasi yang berkembang di publik tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. katanya, kegiatan komputer yang dipersoalkan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola secara mandiri sebagai sarana pengenalan teknologi informasi bagi siswa sejak usia dini.
“Kami merasa perlu meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh. Kegiatan komputer tidak pernah ada kewajiban bagi siswa untuk membayar,” ujar Yuseptina kepada awak media, Kamis, 16 Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, sekolah hanya menerima sumbangan sukarela dari sebagian orangtua siswa yang ingin mendukung keberlangsungan program tersebut. Bahkan, sejumlah siswa tetap mengikuti kegiatan komputer meskipun tidak memberikan sumbangan.
“Faktanya ada siswa yang tidak memberikan sumbangan sama sekali, tetapi tetap mengikuti kegiatan komputer. Jadi sangat jelas tidak ada unsur pemaksaan maupun kewajiban sebagaimana yang ditudingkan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan komputer sengaja dihadirkan sebagai tambahan wawasan bagi siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Namun karena kegiatan tersebut berada di luar program pembelajaran reguler, pengelolaannya dilakukan secara mandiri dengan melibatkan tenaga pengajar dari luar sekolah.
Menurut dia, dana yang berasal dari sumbangan sukarela tersebut digunakan untuk membayar honor instruktur komputer yang bukan merupakan guru SDN 2 Sumberejo. Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk perawatan perangkat, perbaikan komputer yang mengalami kerusakan, hingga penggantian unit yang sudah tidak layak digunakan.
“Komputer membutuhkan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit. Sementara tenaga pengajarnya juga berasal dari luar sekolah. Karena itu keberlangsungan kegiatan memang memerlukan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya untuk menunjang kegiatan ekstrakurikule, sebagian dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Pihak sekolah menyebut sejumlah bantuan disalurkan kepada panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian sosial.
“Kami ingin siswa tidak hanya belajar teknologi, tetapi juga belajar berbagi dan peduli terhadap sesama. Karena itu sebagian dana yang terkumpul juga pernah digunakan untuk kegiatan sosial,” ujarnya.
Dana BOSP Diawasi
Mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Perndidikan (BOSP), ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana pemerintah tersebut dilakukan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Dana BOSP digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah, mulai dari kegiatan pembelajaran, asesmen, administrasi sekolah, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengadaan alat pendidikan, hingga berbagai program yang diperbolehkan dalam regulasi pemerintah.
“Penggunaan dana BOSP tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua sudah memiliki aturan dan peruntukan yang jelas. Karena itu pengelolaannya harus mengikuti juknis yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Setiap penggunaan dana BOSP selalu dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung melalui mekanisme pertanggungjawaban yang telah ditentukan.
Selain itu, laporan penggunaan dana tersebut juga menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang, termasuk Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selama ini seluruh laporan telah kami sampaikan sesuai prosedur. Pengelolaan dana BOS juga telah melalui pemeriksaan. Sejauh ini tidak ada temuan yang menyatakan adanya penyimpangan penggunaan anggaran di SDN 2 Sumberejo,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi, seluruh pengadaan barang dan jasa sekolah juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sehingga seluruh transaksi dapat ditelusuri secara terbuka.
Hindari Polemik
Meski membantah adanya pungutan liar, pihak sekolah memutuskan menghentikan sementara kegiatan ekstrakurikuler komputer hingga waktu yang belum ditentukan.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap masukan untuk mencegah munculnya polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah.
“Kami tidak ingin terjadi kesalahpahaman yang terus berkembang. Oleh karena itu kegiatan komputer kami hentikan sementara sambil melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Sayangkan Tanpa Klarifikasi
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak memberikan ruang klarifikasi sebelum dipublikasikan.
Menurut kepala sekolah, sejak awal pihaknya tidak pernah menutup akses informasi dan selalu terbuka terhadap siapa pun yang ingin meminta penjelasan secara langsung.
“Kami sangat terbuka. Jika ada pihak yang ingin mengetahui fakta sebenarnya, kami persilakan datang ke sekolah. Semua dapat dijelaskan secara terbuka dan transparan,” katanya.
Ia mengatakan, tidak pernah menghindari wartawan maupun pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun kami juga berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan hak jawab agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta tidak terjadi penghakiman sepihak terhadap lembaga pendidikan,” kata dia. (***)