SMARTNEWS.ID – Persatuan Anak Ogan Indonesia (PAOI) memasuki babak baru dalam perjalanan organisasinya. Setelah merampungkan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAOI kini bersiap mengurus legalitas ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai langkah memperkuat eksistensi organisasi secara nasional.
Pengesahan AD/ART dilakukan dalam rapat DPP PAOI di Sekretariat DPP PAOI, Bandar Lampung, Kamis, 23 Juli 2026, yang dihadiri para pendiri, Tim 13 penyusun AD/ART, serta jajaran pengurus pusat.
Ketua Umum DPP PAOI, Hi. Nuryadin, S.H, mengatakan pengesahan AD/ART menjadi tonggak penting karena menjadi pijakan utama dalam menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, AD dan ART PAOI telah resmi disahkan serta ditandatangani oleh Tim 13. Dokumen ini akan menjadi pedoman seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi sesuai aturan yang telah disepakati bersama,” ujar Nuryadin didampingi Sekretarisnya Jondri Haryadi, M.Pd.I itu.
Ia menjelaskan, setelah seluruh proses internal selesai, DPP PAOI akan segera menyelesaikan tahapan administrasi melalui notaris sebelum mengajukan pengesahan badan hukum ke Kemenkumham.
Menurutnya, legalitas negara menjadi langkah strategis agar PAOI memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam menjalankan berbagai program organisasi di masa mendatang.
“Kami ingin PAOI tumbuh sebagai organisasi yang tertib administrasi, memiliki dasar hukum yang jelas, dan mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Karena itu, proses memperoleh AHU dan Surat Keputusan dari Kemenkumham menjadi prioritas kami,” katanya, Jumat, 24 Juli 2026.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 001/BA-ADART/PAOI/VII/2026, forum rapat menyepakati AD sebagai landasan organisasi dan ART sebagai pedoman operasional yang mengikat seluruh pengurus serta anggota di setiap tingkatan.
Forum juga memberikan mandat kepada DPP PAOI untuk menyempurnakan redaksi dokumen apabila diperlukan tanpa mengubah substansi keputusan, sekaligus mengurus seluruh proses legalisasi organisasi kepada instansi berwenang.
Tak hanya mengesahkan AD/ART, rapat juga menetapkan struktur lengkap kepengurusan DPP PAOI yang berjumlah 100 orang. Kepengurusan tersebut mencakup Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan Organisasi, pengurus harian, hingga sejumlah bidang strategis seperti Organisasi dan Keanggotaan, Humas dan Publikasi, Hukum dan Advokasi, Sosial dan Agama, Pemuda dan Olahraga, serta Usaha Dana dan Investasi.
Nuryadin berharap struktur organisasi yang telah terbentuk menjadi fondasi kuat bagi PAOI dalam mempererat persatuan masyarakat Anak Ogan di berbagai daerah.
“PAOI kami harapkan menjadi rumah besar bagi masyarakat Anak Ogan di seluruh Indonesia. Organisasi ini bukan hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu menghadirkan program-program pemberdayaan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tuturnya. (***)