UIN Raden Intan Lampung

UIN RIL Siapkan Jalur RPL, Perluas Akses Kuliah


SMARTNEWS.ID – UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) mulai menyiapkan penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu skema penerimaan mahasiswa. Jalur ini dirancang untuk memberi ruang bagi pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki calon mahasiswa agar dapat diakui dalam proses pendidikan tinggi.

Persiapan tersebut dilakukan melalui Workshop Penyusunan Instrumen RPL yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL di Meeting Room Lantai 1 UIN RIL, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., yang mewakili Rektor UIN RIL.

Dalam sambutannya, Andi mengatakan pengembangan RPL menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi merespons tantangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Menurut dia, UIN RIL perlu menyediakan skema pendidikan yang lebih fleksibel untuk meningkatkan daya tarik perguruan tinggi di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Selain RPL, Andi menyebut sejumlah skema lain yang dapat dikembangkan, seperti fast track, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), serta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).

Berbagai inovasi tersebut dinilai dapat memperluas pilihan masyarakat untuk mengakses pendidikan di UIN RIL, termasuk membuka peluang peningkatan penerimaan mahasiswa pada jenjang pascasarjana.

Ia berharap penyusunan instrumen RPL dapat dilakukan secara matang sehingga skema tersebut nantinya benar-benar dapat diterapkan di UIN RIL.

Ketua LPM UIN RIL Bambang Irfani, Ph.D., mengatakan workshop menjadi langkah awal untuk menyiapkan instrumen yang dibutuhkan sebelum RPL diterapkan.

“Harapannya RPL ini dapat diterapkan tahun depan, sehingga dengan upaya ini dapat meningkatkan animo penerimaan mahasiswa baru,” kata Bambang.

Pada tahap awal, penerapan RPL akan menyasar empat dari delapan fakultas yang ada di UIN RIL. Keempat fakultas tersebut yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), serta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK).

Workshop berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan diisi dengan forum diskusi kelompok (FGD) yang menghadirkan Ketua LPM UIN Ar-Raniry Aceh, Dr. Abdul Jalil Salam, M.Ag., sebagai narasumber secara daring.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan instrumen internal RPL UIN RIL.

Penyusunan instrumen tersebut melibatkan unsur pimpinan dan akademik dari fakultas yang menjadi sasaran penerapan RPL, termasuk empat dekan, ketua dan sekretaris program studi, kepala pusat di lingkungan LPM, serta Ketua Komisi Senat Bidang Akademik dan Keilmuan Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close