SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan untuk mengawasi pergerakan harga serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.
Layanan ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan lonjakan harga tidak wajar, penimbunan bahan pokok hingga praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memantau kondisi pangan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana,” ujar Ayu, Selasa, 22 September 2026.
Menurutnya, laporan warga dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Terutama jika ditemukan indikasi praktik yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Pemkot Bandar Lampung pun mendorong masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen, tetapi ikut mengawasi peredaran kebutuhan pokok.
Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Hotline Dinas Pangan Kota Bandar Lampung di nomor 0822 8130 2055.
Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Masyarakat diminta menyertakan informasi yang jelas ketika melaporkan dugaan price gouging, penimbunan maupun persoalan ketersediaan bahan pokok.
Ayu berharap keberadaan hotline dapat mempercepat respons pemerintah ketika persoalan pangan ditemukan di lapangan.
“Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” katanya. (***)