Humaniora
Disdikbud Siapkan Mekanisme Masuk Sekolah di Zona Hijau
SMARTNEWS.ID — Kendati Tanah Air tengah dilanda pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tahun Pelajaran 2020/2021 tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Namun tanggal tersebut bukan berarti siswa dapat belajar di sekolah. Kecuali bagi daerah yang direkomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai zona hijau.
Termasuk di lingkungan pendidikan di Provinsi Lampung. Kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diizinkan bagi sekolah di daerah yang terbebas dari penyebaran Covid-19.
“Kami akan merumuskan untuk sekolah di daerah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, Jumat (26/6/2020).
Untuk menetapkan sekolah berada pada zona hijau, menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Serta merumuskan mekanisme kegiatan sekolah mendekati aman.
“Kami akan lihat kecamatan mana yang aman dan memungkinkan belajar tatap muka, Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim membolehkan belajar tatap muka di kelas bagi daerah dengan status zona hijau. Namun, penerapan itu dilakukan bertahap pada setiap jenjang pendidikan.
Tahap pertama, kebijakan tersebut diterapkan bagi sekolah jenjang menengah, yakni SMP dan SMA. Kemudian sekolah dasar, baru dibolehkan setelah 2 bulan sejak aturan tersebut dikeluarkan.
Sementara taman kanak-kanak (TK), baru dibolehkan setelah 5 bulan pelaksanaan kebijakan itu. Namun, perkuliahan pada perguruan tinggi masih berjalan secara online, kendati berada pada zona hijau. (YUS)