Humaniora
Awal KBM TA 2020/2021 Luring & Daring
Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M. (Foto: Dok)
SMARTNEWS.ID – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada 13 Juli mendatang, hanya berlaku bagi sekolah di daerah zona hijau.
Di Lampung, hingga kini daerah termasuk zona hijau meliputi, Kabupaten Mesuji, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu. Lainnya, zona kuning dan oranye.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M mengatakan, TA 2020/2021 tetap akan dilaksanakan pada 13 Juli 2020.
Namun, kata dia, dimulainya KBM pada tanggal tersebut akan dilakukan dengan dua cara, yakni secara tatap muka di sekolah atau luar jaringan (luring) dan sistem dalam jaringan (daring) atau online.
“Kalau sekolahnya berada di zona hijau, boleh melakukan masuk sekolah. Bila zonanya kuning atau oranye, maka KBM tetap dilakukan secara daring,” ujar dia, Senin (6/7/2020).
Kendati dibolehkan masuk sekolah, menurut dia, sekolah yang berada di zona hijau tetap diminta mengajukan permohonan KBM, ke pemerintah daerah melalui Disdikbud Lampung.
“Masuk sekolah di zona hijau merupakan kebijakan masing-masing sekolah. Saat masuk, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” kata dia.
Dia menambahkan, KBM tatap muka sewaktu-waktu dapat dihentikan pemerintah daerah, apabila status zona sekolah disuatu daerah beralih dari warna hijau ke warna dilarang. (YUS)