Pendidikan

Bimtek SRA SMPN 7 Bandar Lampung Samakan Persepsi Logika Pendidikan Ramah Anak

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – SMPN 7 Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) Konvensi Hak Anak, Sekolah Ramah Anak dan Penerapan Disiplin Positif Berperspektif Hak Anak, di sekolah setempat pada 19-20 Juni 2025.

Bimtek yang diikuti seluruh guru dan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, Kamis, 19 Juni 2025, bertujuan ingin menyamakan persepsi logika pendidikan ramah anak.

“Menggelar bimtek sekolah ramah anak (SRA), ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi siswa guna menciptakan pendidikan ramah anak di di SMPN 7 Bandar Lampung,” kata kepala Disdikbud, Kamis.

Pentingnya sekolah ramah anak, kata dia, untuk memberikan rasa nyaman dan aman agar anak senang belajar. Melalui bimtek ini, ia berharap, SMPN 7 bandar Lampung menjadi pelopor dan contoh bagi sekolah lain dalam penerapan SRA.

“Selain lingkungan aman, bersih, dan nyaman, ciri-ciri sekolah ramah anak juga mampu memberikan perlindungan kepada anak dari tindakan kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang salah selama anak mengenyam pendidikan,” ujar dia.

Kemudian, Kepala SMPN 7 Bandar Lampung Juwariyah, M.Pd, menambahkan bimtek dengan menghadirkan narasumber dari Asosiasi Pendidik Perspektif Hak Anak, Ahmad Ashari, S.Pd, ingin memberikan pemahaman gamblang kepada guru terkait SRA.

Bimtek ini, kata dia, memberikan konsep pendidikan untuk melindungi anak dengan mencegah kekerasan, kecelakaan, dan diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, guna pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

“Kami sangat optimis predikat sekolah ramah anak dapat diwujudkan di sini. Bimtek ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman terhadap seluruh guru dalam mendukung pendidikan ramah anak,” kata dia.

Sementara itu, narasumber bimtek Ahmad Ashari, mengharapkan seluruh sekolah di bawah Disdikbud Bandar Lampung dapat menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Hingga saat ini, ia menilai masih ada guru sekolah di Lampung yang menerapkan logika berfikir orang dewasa terhadap anak. Sehingga, ia berharap guru mampu menyesuaikan diri dalam berkomunikasi dengan menggunakan logika berfikir anak.

“Seperti pola pendisiplinan anak, guru masih menggunakan pola orang dewasa belum pada anak. Sebenarnya tujuan orang dewasa itu baik, tapi bagi anak belum bisa menerima. Untuk itu, melalui kegiatan ini perlu dilakukan persamaan persepsi,” kata dia.

Kesempatan itu, ia yang juga Sekretaris Umum Asosiasi Pendidik Perspektif Hak Anak, mengapresiasi infrastruktur SMPN 7 Bandar Lampung yang telah lengkap sebagai penunjang persyaratan sebagai sekolah ramah anak.

“Bicara infrastruktur, sekolah ini sudah tidak ada yang meragukan lagi, seperti kantin, toilet, dan lainnya sudah sangat memadai. Kami juga mengharapkan sekolah yang lain juga seperti SMPN 7 Bandar Lampung,” kata dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close