Ruwa Jurai

Delapan Budaya Khas Lampung Resmi Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Sertifikat Diterima Kadisdikbud Lampung

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, saat menerima sertifikat WBTb Indonesia dari Kemendikbudristek pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023, di Taman Fatahilah Kota Tua Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Sebanyak delapan budaya khas Lampung, ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Adapun kedelapan WBTb yang ditetapkan itu meliputi, Tari Piring Dua Belas (Takhi Pikhing Khua Belas), Turun Mandei (Tukhun Mandei), Tari Batin (Takhi Batin), Cangget Bakha.

Selanjutnya, Tari Rudat Lampung (Takhi Khudat Lappung), Tari Bujantan Budamping (Takhi Bujantan Budamping), Peros Masin (Pekhos Masin), dan Petikan Gitar Klasik Lappung.

Sertifikat penetapan WBTb diserahkan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid kepada Gubernur Lampung diwakili Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, di Taman Fatahilah Kota Tua Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 ini untuk memberikan semangat melestarikan warisan budaya sebagai jati diri bangsa, serta merupakan kristalisasi upaya perlindungan ekosistem kebudayaan secara menyeluruh.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, tentunya kami sangat bangga dan berterimakasih atas apresiasi terhadap delapan budaya khas Lampung ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ujar Sulpakar, Kamis, 26 Oktober 2023.

Ditetapkannya delapan budaya khas Lampung ini, maka WBTb Indonesia dari Provinsi Lampung yang telah ditetapkan Kemendikbudristek menjadi 64 budaya khas Lampung.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pelestarian budaya merupakan salah satu dari 33 agenda kerja Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi,” ujar Penjabat Bupati Mesuji, Lampung itu.

Kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan dalam melestarikan budaya tradisional Lampung. “Mari kita lestarikan budaya Lampung,” ajak dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyampaikan bahwa penetapan WBTb Indonesia tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja.

Terpenting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.

“Warisan budaya ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” katanya.

Secara keseluruhan pada tahun ini, katanya, Kemendikbudristek menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Melalui penetapan Warisan Budaya Indonesia dapat memberikan semangat untuk melestarikan warisan budaya sebagai jati diri bangsa. “Saya ucapkan selamat kepada kepala daerah yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi majunya budaya bangsa Indonesia,” tuturnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close