Pemkot Balam

Dihadiri Wakil Wali Kota, DPRD Kota Bandar Lampung Tetapkan Propemperda 2024

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah, menghadiri Sidang Paripurna, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 Desember 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Edison Hajar, menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bandar Lampung, Dirmansyah, mengatakan rapat sidang menyampaikan laporan panitia khusus dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda itu perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.

Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Penyampaian Raperda Ketahanan Pangan Daerah, Raperda Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Fungsi Trotoar untuk Fasilitas Pejalan Kaki dan Raperda Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame.

“Rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung diakhiri dengan disetujui Penetapan Propemperda Tahun 2024 oleh seluruh peserta sidang DPRD Kota Bandar Lampung,” ujar Dirmansyah. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close