ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, pindah tugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP).
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Kominfo Lampung, diisi oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Achmad Saefullah yang juga sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan Ganjar Jationo diberikan tugas menggantikan jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang PHP Syaiful Darmawan yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
“Organisasi itu sifatnya dinamis. Kalau ada yang kosong bisa diisi. Kebetulan Staf Ahli Bidang PHP masuk MPP. Beliau ajukan permohonan ke pak gubernur untuk memanfaatkan MPP sehingga tidak bisa aktif,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.
Ia mengatakan, jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang PHP sangat penting. Sehingga Gubernur Arinal meminta Ganjar Jationo untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Pak Gubernur mempercayakan Pak Ganjar sebagai Plt Staf Ahli agar jabatan itu tidak kosong. Di Kominfo Pak Gubernur menugaskan Kadis Capil sebagai Plh karena tugas beliau tidak terlampau berat sehingga dianggap bisa berbagi waktu,” jelasnya.
Kesempatan itu Fahrizal menegaskan jika pemindahan tugas Ganjar Jationo tersebut tidak ada kaitan dengan viralnya Provinsi Lampung usai di kritik oleh TikToker Awbimax. (***)