Bandar Lampung

Kakak Beradik Dikabarkan Putus Sekolah Sudah Fasilitasi Disdikbud Bandar Lampung

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pendidikan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kembali diobok-obok oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, nyaris saja masyarakat lemah yang menjadi korbannya.

Seperti terjadi baru-baru ini yang dikabarkan dalam pemberitaan pada sejumlah media di Lampung, disebutkan bahwa terdapat dua kakak beradik dikeluarkan oleh sekolah karena diduga selalu dimintai uang bayaran oleh komite sekolah.

Padahal, kedua siswa kakak beradik, APR (13) dan SRA (11) siswa yang sebelumnya bersekolah di SD Negeri 4 Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, ini keluar pada 2022 lalu karena terkendala biaya operasional untuk ke sekolah.

Sebab, kedua kakak beradik tersebut kini tidak tinggal lagi tinggal di Kecamatan Tanjungkarang Timur, melainkan berpindah tempat untuk mengikuti kedua orangtuanya di Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

“Anak kami keluar bukan dikeluarkan sekolah karena tidak membayar uang komite sekolah, namun kami tidak ada akomodasi untuk anak berangkat ke sekolah,” tegas orangtua APR dan SRA, Abdul Muin Aris Mugiharto, di kediamannya, Sabtu, 16 September 2023.

Menurut Aris yang kesempatan itu didampingi istrinya Apridha Sari Alie, pemberitaan berkembang yang mengatakan kedua anaknya dikeluarkan oleh sekolah adalah tidak benar. Ia pun menyesalkan atas pemberitaan tersebut.

“Seharusnya, kalau ingin memberitakan tentang putusnya sekolah pada kedua anak saya, bertanya dulu kepada saya selaku kepala keluarga. Ini main berita-berita saja. Akhirnya saya yang disalahkan keluarga,” sesal dia.

Aris mengaku, persoalan yang menimpa pada kedua anaknya sudah diselesaikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung. Bahkan, katanya, pihak Disdikbud akan memindahkan kedua anaknya pada sekolah di dekat tempat tinggalnya.

“Tadi Bapak Mulyadi dari Dinas Pendidikan sudah bertemu dengan kami sekeluarga. Saya juga sudah meluruskan kepadanya bahwa pemberitaan yang mengatakan anak saya dikeluarkan dari sekolah adalah tidak benar,” ujarnya.

Kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sudah peduli dengan nasib pendidikan pada kedua anaknya. “Sampai-sampai masalah ini kami dikunjungi pihak RT, kelurahan, dan kecamatan untuk membantu kami,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, mengaku bahwa persoalan pada kedua kakak beradik yang dikabarkan putus sekolah kini sudah diselesaikan pihaknya bersama unsur dari RT, kelurahan, dan kecamatan setempat.

Hasil musyawarah bersama, kedua kakak beradik tersebut akan kembali bersekolah di sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal kedua orangtua anak tersebut. Kepengurusan kepindahan akan dilakukan pada Senin, 18 September 2023.

“Senin akan diurus kepindahan untuk dua kakak beradik tersebut. Sekolah tujuan sudah dihubungi. Insyaallah akan dipindahkan di SD Negeri 1 Way kandis. Itulah sekolah yang paling dekat, sehingga anak cukup berjalan kaki ke sekolah,” katanya.

Mulyadi juga menyesalkan atas pemberitaan yang berkembang menyangkut putusnya sekolah pada dua kakak beradik tersebut. Ia berharap pemberitaan yang tidak benar tersebut tidak kembali terulang di dunia pendidikan khususnya Kota Bandar Lampung.

“Ada-ada saja pemberitaan ini. Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mungkin membiarkan anak untuk putus sekolah karena pemerintah sudah berkomitmen dan menjamin anak usia sekolah harus bersekolah,” kata dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close