Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Sinari Kepala SD Se-Bandar Lampung Tentang Hukum

Kepala Seksi Intel Kejari Bandar Lampung, Erik Yudistira, melalukan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap kepala SD se-Bandar Lampung, di SMPN 16 Bandar Lampung, Senin (4/10/2021). SMARTNEWS.ID

SMARTNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung melakukan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap kepala sekolah dasar (SD) se-Bandar Lampung, di SMPN 16 Bandar Lampung, Senin (4/10/2021).

Penerangan hukum merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung, memberikan pengetahuan tentang hukum, khususnya dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Seksi Intel Kejari Bandar Lampung, Erik Yudistira, mengatakan dalam penggunaan dana BOS, sekolah harus melaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah dikeluarkan.

Hal itu, kata dia, sebagai pedoman mengakomodasi kebutuhan yang diperlukan untuk pembiayaan sekolah dalam rangka pengelolaan dan operasional rutin sekolah, terlebih pada pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, penggunaan dana BOS yang transparan dan tepat sasaran dapat menjauhkan kepala sekolah dari persoalan hukum. Sebab, penggunaan dana BOS mempunyai pertanggungjawaban kepada negara.

“Dana BOS harus disalurkan tepat sasaran sesuai Permendikbud yang ada,” ujar Erik Yudistira yang didampingi Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, usai kegiatan.

Menurut dia, penyuluhan dan penerangan hukum kali kedua yang dilakukan Kejari Bandar Lampung berjalan dengan baik dan dapat dipahami oleh kepala sekolah se-Bandar Lampung.

Sementara itu, salah satu peserta yang juga Kepala SDN 2 Palapa Sarifah, menyambut baik dengan dilakukannya penyuluhan dan penerangan hokum yang dilakukan Kejari Bandar Lampung.

Menurut dia, kegiatan tersebut sangat bermanfaat serta dapat melindungi kepala sekolah dari persoalan hukum dalam penggunaan dana BOS. “Kegiatan ini adalah hal yang luar biasa bagi kami,” kata dia.

Diketahui, pada kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana yang diwakili oleh Kepala Seksi Kelembagaan Mulyadi Syukri. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close