Bandar Lampung

Kota Bandar Lampung Predikat Pertama MCP KPK RI

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama KPK RI melalui video conference dengan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, di ruang rapat wali kota, Kamis (14/5/2020). (Foto: ISTIMEWA)

SMARTNEWS.ID – Kota Bandar Lampung meraih predikat pertama di Provinsi Lampung dan atau 38 nasional progres 90 persen MCP (Monitoring Centre for Prevention/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan) Korupsi.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference dengan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (14/5/2020).

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi KPK RI, dilaksanakan guna mendorong peningkatan tugas dan fungsi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam melakukan pencegahan dan pengawasan korupsi di daerah.

Rakor dipimpin langsung Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK RI Koordinator Wilayah IV Nana Mulyana. Dirinya menyampaikan upaya pencegahan dan penindakan korupsi di kabupaten/kota telah berjalan cukup baik.

“KPK RI menegaskan peran pentingnya seluruh kepala daerah (bupati/wali kota) untuk meningkatkan koordinasi dengan KPK, agar KPK dapat memberikan bimbingan, pembinaan, dan sosialisasi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020,” katanya.

Pada kesempatan itu KPK RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan predikat pertama capaian Progress 90% MCP 2019 terbaik di Lampung atau peringkat 38 nasional. Yang mengantarkan progres renaksi di Lampung di atas rata-rata capaian nasional yaitu menduduki peringkat 7 nasional.

“Diharapkan pada tahun 2020 KPK dapat berkoordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah guna menuntaskan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayahnya,” ujarnya.

Hal tersebut diperlukan mengingat dengan adanya revisi UU KPK, maka diperlukan mitigasi dan perubahan organisasi, SOP serta pembagian wilayah, termasuk adanya perubahan indikator dan sub indikator korupsi. Selain itu koordinasi mutlak diperlukan di masa pandemi saat ini.

Untuk Bandar Lampung progres maksimal 90 persen berkaitakan dengan Perencanaan dan Penganggaran APBD (90%), Pengadaan Barang dan Jasa (82%), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (95%), Kapabilitas APIP (86%), Manajemen ASN (95%), Optimalisasi Penerimaan Daerah (95%), dan Manajemen Aset (84%). (PRO)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close